Berita Viral

KONGLOMERAT Donald Sihombing Pernah Bawa Ferrari ke Danau Toba, Kini Menyedihkan Dijebloskan KPK

Konglomerat Batak Donald Sihombing ditahan KPK. Pengusaha ternama asal Lintong Ni Huta, Kabupaten Humbang Hasundutan ini telah berstatus tersangka.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Konglomerat Batak Donald Sihombing ditahan KPK. Pengusaha ternama asal Lintong Ni Huta, Kabupaten Humbang Hasundutan ini telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rorotan, Jakarta Utara. (Istimewa) 

Konglomerat Batak Donald Sihombing ditahan KPK. Pengusaha ternama asal Lintong Ni Huta, Kabupaten Humbang Hasundutan ini telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rorotan, Jakarta Utara.

TRIBUN-MEDAN.COM - Dua tahun lalu, tepatnya pada Mei 2022, lokasi wisata religi di Danau Toba, Sibea-bea, Kabupaten Samosir, Sumut, sempat heboh di media  sosial karena dikunjungi seorang pria tua naik mobil mewah Ferarri.

Dia adalah seorang Crazy Rich Batak, yaitu Donald Sihombing. Ia membuat heboh lokasi wisata Sibea-bea ini dengan Ferrarinya.

Donald pun tak segan-segan memberikan mobil mewahnya untuk difoto maupun direview para pengunjung.

Salah satunya pengunjung yang melakukan review mobilnya adalah pemilik akun instagram Parsamosir.

Seketika para pengunjung pun heboh dan berusaha mengabadikan mobil mewah tersebut dengan kamera ponselnya.

Ferrari Donald Sihombing
Ferrari Donald Sihombing (HO)

Baca juga: KONGLOMERAT Donald Sihombing Ditahan KPK, Pengusaha Ternama Asal Lintong Ni Huta Humbang Hasundutan

Sosok Donald Sihombing, Orang Terkaya Urutan ke-14 di Indonesia Tahun 2019.

Donald Sihombing sempat menjadi sorotan karena masuk sebagai orang terkaya ke-14 di Indonesia versi Majalah Forbes tahun 2019.

Forbes menaksir kekayaan Donald Sihombing mencapai 1,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 19,6 triliun.

Setelah lama tak muncul ke permukaan publik, kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Donald Sihombing, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta Utara.

Lembaga antirasuah pun telah menahan Donald Sihombing pada Rabu (18/9/2024).

Donald Sihombing merupakan pemegang saham terbesar PT Totalindo Eka Persada.

Donald sebenarnya pernah dipecat dari perusahaan itu, lalu dia kembali merintis perusahaan tersebut pada Oktober 1996.

Setahun setelah dipecat dari PT Totalindo Eka Persada, proyek pertama yang digarap yaitu Mal Taman Anggrek milik Grup Mulia.

Proyek ini memiliki konsep superblok terbesar di Asia Tenggara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved